Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Tak Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Tak Penuhi Panggilan KPK
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. 

Siska Wati kemudian dijerat Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Siska Wati bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya juga mencari keberadaan Ahmad Muhdlor Ali saat OTT. Namun, keberadaan Muhdlor tak diketahui.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas