Kemlu Kumpulkan Bukti Atas Tuduhan Pencurian Teknologi Jet Tempur Korsel oleh Insinyur Indonesia
Kemenlu sedang mengumpulkan bukti atas tuduhan Korsel terkait pencurian data dan informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae oleh seorang insinyur.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang mengumpulkan bukti atas tuduhan Korea Selatan terkait pencurian data dan informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae oleh seorang insinyur Indonesia.
Juru Bicara Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
Baca juga: Nasib Insinyur Indonesia Yang Dituduh Curi Teknologi KF-2, Kini Ditahan Dilarang Meninggalkan Korsel
"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," tutur Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Ia mengatakan, seorang teknisi Indonesia itu telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.
"Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin," ungkap Iqbal.
Sebelumnya koran JoongAng Ilbo Korea edisi Jepang, Jumat (2/2/2024), disampaikan bahwa insinyur Indonesia sedang diselidiki atas dugaan pencurian teknologi terkait jet tempur buatan Korea Selatan (Korsel) KF-21 Boramae yang sedang dikembangkan oleh RI-Korsel.
"Bulan Januari 2024 mereka (insinyur Indonesia) mencoba membawa materi terkait KF-21 ke luar negeri dalam perangkat penyimpanan seluler (USB). Menurut Badan Proyek Pertahanan Korea Selatan, saat meninggalkan perusahaan, mereka tertangkap di meja pencarian dan tidak berhasil keluar," tulis artikel tersebut.
"Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh WNI."
Laporan itu juga menyebutkan, para insinyur Indonesia juga dilarang meninggalkan negara itu untuk menyelesaikan semua penyelidikan.
Indonesia dilaporkan mengirim puluhan insinyur Indonesia ke Korea untuk turut dalam pengembangan jet tempur bersama KF-21.
Pada Januari 2016, Indonesia menyediakan sekitar 1,7 triliun won (sekitar 188 miliar yen), yang merupakan 20 persen dari biaya pengembangan KF-21, hingga Juni 2026, sebagai imbalan atas transfer satu mesin prototipe dan berbagai bahan teknis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.