Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggal Merah Februari 2024: Isra Miraj, Imlek, Pemilu 2024

Inilah daftar tanggal merah Februari 2024 mulai dari libur Isra Miraj, Imlek, dan Pemilu 2024 hingga rekomendasi libur panjang.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tanggal Merah Februari 2024: Isra Miraj, Imlek, Pemilu 2024
Kalender Kemenag
Kalender Februari 2024 - Inilah daftar tanggal merah Februari 2024 mulai dari libur Isra Miraj, Imlek, dan Pemilu 2024 hingga rekomendasi libur panjang. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar tanggal merah Februari 2024 mulai dari libur Isra Miraj, Imlek, dan Pemilu 2024 hingga rekomendasi libur panjang.

Di bulan Februari 2024, ternyata ada banyak tanggal merah alias hari libur. Yang lebih menggembirakan, tanggal merah Februari 2024 berada di dekat weeked.

Artinya, momen ini bisa dimanfaatkan untuk mengambil libur panjang pada Februari 2024.

Daftar Tanggal Merah Februari 2024

Tanggal merah Februari 2024 sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dalam SKB itu, pemerintah telah menetapkan tanggal merah Februari 2024 meliputi hari libur nasional dan cuti bersama.

Berikut rinciannya:

- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Berita Rekomendasi

- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Selain ketiga tanggal di atas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan, pencoblosan Pemilu 2024 sebagai sebagai libur nasional.

Sehingga ada tambahan tanggal merah Februari 2024 yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Bulan Februari 2024, Terdapat 3 Tanggal Merah dan 1 Hari Cuti Bersama

Dengan demikian, ada beberapa hari kejepit di antara tanggal merah Februari 2024.

Anda pun bisa memanfaatkan dengan mengambil cuti tahunan di sela-sela tanggal 12-13 Februari 2024.

Bahkan jika memungkinkan, Anda bisa mengambil cuti tambahan lagi setelah hari pencoblosan selama dua hari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas