Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apdesi Kembali Gelar Aksi Demonstrasi di Depan DPR, Desak Pengesahan RUU Desa

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ribuan perangkat desa ini mendesak agar DPR RI segera mengesahkan revisi UU Desa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apdesi Kembali Gelar Aksi Demonstrasi di Depan DPR, Desak Pengesahan RUU Desa
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), kembali menggelar alsi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), kembali menggelar alsi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ribuan perangkat desa ini mendesak agar DPR RI segera mengesahkan revisi UU Desa.

Ada pun, massa memenuhi jalanan depan gerbang DPR, tepatnya di Jalan Gatot Subroto arah Slipi.

Tampak mereka membawa atribut spanduk-spanduk. Selain itu mobil komando juga telah terparkir di depan Kompleks Parlemen.

Akibatnya, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan menjadi tersendat.

Sementara itu pihak keamanan telah bersiaga mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

BERITA TERKAIT

Sejumlah mobil taktis pun telah bersiaga di depan halaman Kompleks Parlemen.

Ada pun pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa parlemen telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

Ada pun hal tersebut juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

Hal itu disampaikan Puan saat menerima aspirasi dari sejumlah kepala desa (Kades) yang menanyakan kelanjutan pembahasan revisi UU Desa, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Klaten, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024).

"Saat Rapat Paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang Pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi," ungkap Puan.

Bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah Pemilu 2024.

Menurut Puan hal tersebut dilakukan untuk menghindari conflict of interest yang akan membuat kades ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ujar Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas