KSAD Ungkap Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera OPM
Operasi pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu terus dilangsungkan TNI bersama jajaran Polri.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mendapat kabar terbaru kondisi pilot Susi Air, Philip Mark Merhtens yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya.
"Informasi terakhir, pilot tersebut dalam keadaan sehat," kata Maruli menjawab pertanyaan awak media usai acara Perayaan Natal Bersama Mabesad di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (5/2/2024).
Menurut dia operasi pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu terus dilangsungkan TNI bersama jajaran Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sebby Sambom Sebut OPM Segera Bebaskan Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens
Mantan Pangkostrad ini mengatakan operasi dalam upaya pembebasan pilot Susi Air yang sudah disandera satu tahun itu masih terus dilakukan.
TNI menggandeng berbagai pihak terkait, mulai dari pemuka adat, pemuka agama, dan pemerintah daerah untuk negosiasi dengan OPM.
"Kalau saya mengikuti perkembangan dari Mabes TNI kita terus melakukan upaya-upaya negosiasi. Itu yang saya dengar informasinya," kata Maruli.
Eks Komandan Paspampres ini menyebut komunikasi yang dijalin dengan OPM tidak begitu stabil.
Mereka kerap mengubah-ubah pernyataannya.
"Kalau saya lihat selama ini, orangnya ini gak stabil. Kadang-kadang bilang A, besok bilang B lagi di sana," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) merencanakan pembebasan Kapten Philip pada 7 Februari 2024 alias tepat setahun sejak dia disandera, tahun 2023 lalu.
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan alasan pembebasan Kapten Philip lantaran mereka meyakini tidak ada lagi alasan untuk menahannya.
"Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat," kata Sebby.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.