Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Link Live Streaming Pengumuman Hasil Quick Count Pilpres 2024

Berikut daftar link live streaming pengumuman hasil Quick Count Pilpres 2024 dari berbagai lembaga survei dan media yang menanyangkan secara langsung.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 10 Link Live Streaming Pengumuman Hasil Quick Count Pilpres 2024
Tribunnews.com
Simak live hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 berikut ini, Rabu (14/2/2024) - Berikut daftar link live streaming pengumuman hasil Quick Count Pilpres 2024 dari berbagai lembaga survei dan media yang menanyangkan secara langsung. 

Link Live Quick Count Pilpres 2024 (Cyrus Network) >>>> KLIK

Link Live Quick Count Pilpres 2024 (Lembaga Survei Kompas.com) >>>> KLIK

Pengertian Quick Count dalam Pilpres 2024

Sebagai informasi, quick count adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.

Quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, namun lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Quick count dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

cek hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Hasil quick count akan tayang mulai pukul 15.00 WIB.
cek hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Hasil quick count akan tayang mulai pukul 15.00 WIB. (YouTube Tribunnews)

Sehingga, masyarakat bisa mengikuti perkembangannya dari jam ke jam.

Pada proses quick count, lembaga yang melakukannya mengambil sampel data dari sejumlah TPS yang tersebar secara proporsional.

Berita Rekomendasi

Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.

Data dari sampel kemudian dihitung dengan cepat, lalu diolah untuk memperoleh proyeksi hasil pemilu secara keseluruhan.

Hasil proyeksi ini lalu diumumkan secara cepat kepada masyarakat melalui media.

Namun, perlu dipahami bahwa quick count bukan hasil resmi dan bisa berbeda dengan hasil hitung resmi dari KPU.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/ Wahyu Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas