Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Ini Syaratnya
Kementerian PPN/Bappenas buka lowongan kerja posisi Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli untuk lulusan S1 dan S1, pendaftaran ditutup 20 Februari 2024.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian PPN/Bappenas tengah membuka lowongan pekerjaan posisi Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa yang Bertanggung jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S) sebanyak masing-masing satu orang.
Lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas ini terbuka bagi lulusan pendidikan minimal S1 dan S2 Bidang Komunikasi/Politik.
Pelamar diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang penyiaran/pers.
Periode pendaftaran rekrutmen Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas ini dibuka hingga Selasa, 20 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://link.bappenas.go.id/FormulirRekrutmenTAATABEJOS.
Syarat Umum
Mengutip laman bappenas.go.id, berikut ini persyaratan umum pelamar lowongan kerja Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas:
- Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
- Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
- Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
- Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
- Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.
Syarat Khusus
Adapun persyaratan khusus Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas yakni sebagai berikut.
1. Tenaga Ahli (1 Orang):
- Pendidikan minimal S2 Bidang Komunikasi/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
- IPK minimal 3.30;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang penyiaran/pers.
2. Asisten Tenaga Ahli (1 Orang):
- Pendidikan minimal S1 Bidang Komunikasi/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
- IPK minimal 3.30;
- Memiliki pengalaman berkegiatan minimal 1 tahun di bidang penyiaran/pers.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Berikut ini ruang lingkup pekerjaan posisi Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli yang saat ini dibutuhkan Kementerian PPN/Bappenas:
- Mengidentifikasi dan merumuskan secara tajam kondisi umum dan aktual serta isu-isu strategis pada bidang penyiaran dan pers;
- Merumuskan pemetaan permasalahan bidang penyiaran dan pers;
- Menganalisis secara komprehensif tindak lanjut penyelesaian permasalahan bidang penyiaran dan pers agar menciptakan media massa yang Bertanggung jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S);
- Melakukan pengumpulan data melalui studi pustaka, analisis kebijakan/policy paper, survey, FGD, wawancara mendalam dan monitoring evaluasi bersama stakeholders terkait, baik di Pusat maupun di Daerah;
- Menyusun dan merumuskan arah kebijakan dan strategi kebijakan media massa yang Bertanggung jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.