Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surya Paloh Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Hari Ini, Begini Penjelasan Partai NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dikabarkan dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, Minggu (18/2/2024) petang ini.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Surya Paloh Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Hari Ini, Begini Penjelasan Partai NasDem
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Jokowi dan Surya Paloh dikabarkan melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (18/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dikabarkan dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, Minggu (18/2/2024) petang ini sekitar pukul 18.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Dia mengatakan bahwa Surya Paloh akan menemui Presiden Jokowi.

"Benar," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Minggu.

Berdasarkan penjelasan Sahroni, kedatangan Paloh ke Istana Negara bukan atas inisiatif pribadinya, melainkan untuk memenuhi undangan Presiden Jokowi.

"Dipanggil Pak Presiden, ya, bukan menghadap," sambungnya.

Dia menambahkan bahwa pertemuan tersebut merupakan hal yang biasa. Itu merupakan bagian dari silaturahmi biasa.

Berita Rekomendasi

"Silaturahmi biasa aja sepertinya," jelas Sahroni.

Meski begitu, dia tak menanggapi lebih lanjut apakah pertemuan itu adalah upaya Jokowi untuk meminta Paloh supaya mendukung pemerintahan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Terlepas dari itu, saat ini Partai NasDem memiliki satu orang kader di kabinet Jokowi.

Dia adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Baca juga: Mendadak, Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana di Hari Libur

Sementara itu, pada Jumat 16 Februari lalu, Jokowi juga memanggil sejumlah pimpinan partai.

Di antaranya Ketua Umum Gerinda, yaitu Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni.

Prabowo-Gibran Unggul

Sementara itu, pemanggilan Surya Paloh ke Istana terjadi empat hari setelah Pemilu 2024.

Saat ini, pasangan calon Prabowo-Gibran masih unggul dalam perolehan suara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan quick count yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga.

Berdasarkan hasil real count KPU Minggu (18/2/2024) pukul 17.00 WIB, Prabowo-Gibran masih jauh di atas kandidat lain.

Prabowo-Gibran memperoleh suara sebesar 57.95 persen.

Disusul pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 24.48 persen.

Sementara itu, posisi terakhir ditempati oleh pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Berikut selengkapnya:

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 21.013.738 atau 24.48 persen.
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 49.747.461 atau 57.95 persen.
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15.084.928 atau 17.57 persen.

Quick Count

Sementara itu, berikut hasil hitung cepat atau quick count dari sejumlah lembaga pada pukul 21.00, Sabtu (17/2/2024)

Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

1. Litbang Kompas

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,21 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,48 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,31 persen
  • Data masuk: 99,80 persen

2. Charta Politika

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,55 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,81 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,62 persen
  • Data masuk: 99,40 persen

3. Indikator

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,34 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,08 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,58 persen
  • Data yang masuk: 99,73 persen

(Tribunnews.com/Deni/Taufik Ismail/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas