Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini 3 Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MKMK

Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) akan melakukan pemanggilan terhadap3 pelapor dugaan pelanggaran etik hakim Rabu (21/2/2024) besok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini 3 Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MKMK
dok mkri.id
Pengacara muda Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Rabu (21/2/2024) besok. Saat ini terdapat tiga laporan yang masuk ke MKMK untuk segera ditangani, satu di antaranya laporan dari Zico. 

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya pemanggilan terhadap para pelapor, pada Rabu besok.

"Soal tanggal 21 Februari itu benar memang ada pemanggilan para pelapor," kata Palguna, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).

Ia menjelaskan, pemanggilan para pelapor ini dilakukan sesuai dengan hukum acara Peraturan MK (PMK) Nomor 1/2023 tentang MKMK.

"Kami harus menyelenggarakan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) untuk meminta klarifikasi kepada para pelapor, dan nanti kepada Hakim Terlapor guna menentukan apakah menurut MKMK, laporan layak diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak," kata Palguna.

Palguna menyampaikan, secara prinsip sidang-sidang di MKMK, menurut PMK, sifatnya tertutup. 

"Tapi kita lihat nanti relevansi dan konteksnya," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas