Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terpidana Kasus Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Kata KPK

Mardani H Maming melakukan pelesiran dengan fasilitas mewah dari Banjarmasin, Kalimatan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Terpidana Kasus Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Kata KPK
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di depan Gedung Merah Putih KPK. KPK meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat bertindak atas dugaan pelesiran dengan fasilitas mewah yang dilakukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. 

“Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” ucap Edward dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Edward mengklaim, dalam perjalanan untuk menghadiri sidang PK itu Mardani mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas Lapas.

“Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," pungkas Edward.

Namun, Edward tidak menjelaskan kenapa Mardani bisa plesiran ke Surabaya pada hari yang sama.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas