Terpidana Kasus Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Kata KPK
Mardani H Maming melakukan pelesiran dengan fasilitas mewah dari Banjarmasin, Kalimatan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur.
Tayang:
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di depan Gedung Merah Putih KPK. KPK meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat bertindak atas dugaan pelesiran dengan fasilitas mewah yang dilakukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
“Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” ucap Edward dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Edward mengklaim, dalam perjalanan untuk menghadiri sidang PK itu Mardani mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas Lapas.
“Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," pungkas Edward.
Namun, Edward tidak menjelaskan kenapa Mardani bisa plesiran ke Surabaya pada hari yang sama.
Berita Populer