Lepas Jabatan Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Lanjutkan Gebuk Mafia Tanah
Hadi Tjahjanto memberikan beberapa pesan kepada AHY yang baru dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN, di antaranya berantas mafia tanah.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto memberikan beberapa pesan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang baru dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN.
Setidaknya ada empat pesan yang disampaikan Hadi saat akan menyerahkan jabatan Menteri ATR/ BPN kepada AHY.
Di antara pesan-pesan tersebut, gebuk mafia tanah menjadi sorotan utama.
Untuk menekan pergerakan mafia tanah, Hadi sebagai eks Menteri ATR/ BPN berpesan agar AHY melanjutkan program sertifikasi tanah.
"Mafia tanah dengan itu saya sampaikan adalah fokus yang utama, gebuk mafia tanah. Tapi untuk mereduksi mafia tanah di antaranya adalah program sertifikasi tanah," kata Hadi di Kantor Kementerian ATR/ BPN, Rabu (21/2/2024).
Selain gebuk mafia tanah, Hadi juga berpesan agar AHY melanjutkan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Targetnya, ada 120 juta bidang tanah yang dirampungkan Kementerian ATR/ BPN pada tahun 2024 ini.
"Melanjutkan program PTSL di tahun 2024 ini 120 juta bidang sudah selesai," kata Hadi.
Kemudian Hadi juga menyinggung soal revisi peraturan pemerintah (PP) terkait carbon trading atau perdagangan karbon.
"Berikutnya adalah revisi PP 18 terkait dengan memberikan hak kepada pengusaha untuk carbon trading," ujar Hadi.
Terakhir, dia berpesan agar program bank tanah terus dilanjutkan.
Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan iklim investasi di Indonesia.
"Kemudian berikutnya adalah pengadaan bank tanah juga harus segera dilanjutkan karena untuk kepentingan investasi, juga untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Sebagaimana diketahui, hari ini, Rabu (21/2/2024) AHY telah dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN oleh Presiden Jokowi menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menkopolhukam.
Jokowi telah melantik dua menteri tersebut yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Pelantikan para menteri sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 20 Februari 2024.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.