Pihak Kampus di Jaksel Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Rektornya ke Polisi
Saat ini, pihak universitas sudah mendengar terkait adanya laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kampus sebuah universitas di Jakarta Selatan buka suara soal dugaan pelecehan yang dilakukan oknum rektornya berinisial ETH kepada pegawainya berinisial RZ.
Saat ini, pihak universitas sudah mendengar terkait adanya laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.
"Terima kasih atas perhatiannya, ya kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri, Kepala Biro kampus itu saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/2/2024).
Putri mengatakan pihak kampus akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di pihak kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ucapnya.
Lebih lanjut, Putri juga belum mau berkata banyak soal dugaan pelecehan tersebut termasuk apakah akan meminta keterangan sang rektor soal kasus ini.
"Sementara prosesnya masih kami serahkan ke Polda (Metro Jaya), agar tidak mendahului proses yang ada dari pihak berwenang," jelasnya.
Dilaporkan ke Polisi
Seorang rektor salah satu universitas ternama di kawasan Jakarta Selayan berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.
Adapun korban dalam hal ini merupakan Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.
Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).