VIDEO Saat Kubu AMIN Kompak Dukung Usulan Hak Angket DPR: Anies Beri Sinyal Bakal Bertemu Ganjar
Meski begitu Anies Baswedan memastikan dirinya akan bertemu dengan Ganjar Pranowo.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga partai politik pengusung pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) kompak mendukung usulan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo soal hak angket Pemilu 2024.
Anies menyambut baik wacana hak angket DPR.
Bahkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi isyarat atau sinyal akan bertemu Ganjar untuk membahas usulan tersebut.
Tiga partai pengusung AMIN yakni Partai Keadilan Sejahera (PKS), NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan dukungannya terhadap usulan Ganjar untuk menggulirkan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Terkait pertemuan Anies dengan Ganjar, belum disampaikan kapan pastiya akan dilakukan.
Meski begitu Anies memastikan dirinya akan bertemu dengan mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Pada Jumat (23/2/2024) lalu, Ganjar mengaku belum berkomunikasi secara pribadi dengan kubu AMIN terkait hak angket.
Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies-Cak Imin .
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepadanya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, dan video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Maka dari itu, Ganjar mendorong PDIP dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.(*)