OJK Buka Rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf Angkatan 7, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
OJK membuka rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Rekrutmen ini dibuka untuk lulusan S1 dan S2 dengan usia maksimal 33 tahun.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai lowongan pekerjaan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7.
Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S1) dan magister (S2) dengan usia maksimal 33 tahun.
Rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 OJK dibuka dari tanggal 1 hingga 6 Maret 2024.
Untuk lebih lengkapnya, simak detail terkait rekrutmen PCS OJK Angkatan 7 di bawah ini.
Lowongan Kerja
Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7
Syarat umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Tidak terlibat dalam masalah hukum
4. Tidak memiliki keluarga, kerabat atau saudara yang bekerja di OJK
5. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional di kampus atau masyarakat.
Baca juga: OJK Optimistis Kinerja Sektor Keuangan 2024 Lebih Positif
Syarat khusus:
1. Lulusan S1/S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan jurusan:
- Ekonomi atau Keuangan (Manajemen, Akuntansi, Perpajakan, Bisnis)
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik, Matematika, Aktuaria
- Informatika/Sistem Informasi
- Data Science
- Komunikasi, Hubungan Internasional
- Psikologi
- Seluruh program studi Teknik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.