Penyematan Pangkat Kehormatan untuk Prabowo sebagai Peneguhan Bakti Terhadap Rakyat
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang telah menerima anugerah pangkat Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Sekjen Rekat Indonesia) Heikal Safar, menyampaikan selamat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang telah menerima anugerah pangkat Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4 sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa Kehormatan.
"Saya tentunya sangat mengapresiasi atas kepiawaian bapak Presiden Jokowi, yang memang perlu diancungkan ribuan jempol dalam mempersatukan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga Fitnahan terhadap Prabowo Subianto selama ini, telah dipatahkan dengan penyematan anugerah kehormatan Jenderal TNI bintang empat," kata Heikal kepada wartawan Kamis (29/2/2024).
Heikal menilai, memang sudah sangat pantas waktunya untuk Prabowo menerima anugrah tanda jasa kehormatan dari Presiden Jokowi.
"Karena saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia dan juga elemen anak bangsa lainnya melihat dari dedikasi sang Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto yang tidak kenal lelah untuk mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara," ucapnya.
Lebih lanjut, Heikal berharap pemberian anugerah penghargaan Jenderal TNI Kehormatan Bintang Empat kepada Prabowo, merupakan jasa seorang prajurit kesatria yang sangat luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan di tubuh institusi TNI.
"Penganugerahan ini adalah sebagai peneguhan bentuk bakti sepenuhnya sang Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto terhadap rakyat, bangsa dan negara tercinta Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR). Sebelumnya pangkat terkahir Prabowo saat aktif di militer yakni Letnan Jenderal.
Pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
Presiden menjelaskan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya usulan pemberian tanda kenaikan pangkat berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," katanya.
Jokowi mengatakan dirinya setuju atas usulan Panglima TNI tersebut.
"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan," kata Jokowi.
Usulan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto tersebut bukan tanpa dasar.
Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Baca juga: Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat: You Deserve It
"Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.