Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kepala BAIS TNI Soleman Ponto Bela Prabowo yang Terima Gelar Kehormatan: Salahnya di Mana?

Eks Kepala BAIS TNI Bela Prabowo yang Terima Gelar Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (ok

Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Eks Kepala BAIS TNI Soleman Ponto Bela Prabowo yang Terima Gelar Kehormatan: Salahnya di Mana?
Instagram/jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda atau Laksda TNI (Purnawirawan) Soleman B Ponto memberikan pembelaan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) RI yang Prabowo Subianto yang menerima gelar kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui Prabowo secara resmi diberi anugerah pangkat Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi pada Rabu (28/02/2024).

Penganugerahan ini berlangsung dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Dengan penghargaan tersebut secara resmi menjadikan Prabowo sebagai purnawirawan Jenderal TNI bintang empat.

Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

"Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009," katanya.

Namun rupanya pemberian gelar kehormatan itu menimbulkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya lantaran Prabowo bukan TNI aktif, adanya hal tersebut Soleman Ponto memberikan pembelaannya,

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, Prabowo bisa saja dan sah-sah saja mendapatkan gelar tersebut, walaupun status Prabowo sebagai pensiunan TNI.

Hal itu berkaca pada purnawirawan-purnawirawan TNI sebelumnya yang juga telah mendapatkannya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hendropriyono, hingga Agum Gumelar.

"Mendapatkan gelar tersebut saat sudah pensiun," ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

"Mendapatkan Gelar Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa itu beda."

Baca juga: Pengamat Militer Nilai Pemberian Pangkat Kehormatan untuk Prabowo Cenderung Dipaksakan

"Kalau kenaikan pangkat luar biasa itu untuk anggota TNI aktif, tapi mendapatkan pangkat kehormatan itu yang sudah tidak aktif contohnya Pak SBY, Agum Gumelar dan Pak Hendropriyono," ujarnya lagi.

Rekam Jejak 1998


Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan, pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo keliru dan melukai perasaan korban bahkan mengkhianati reformasi 1998.

Sebab, Ketum Gerindra itu dinilai memiliki rekam jejak buruk selama berkarier di TNI, seperti pelanggaran HAM berat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas