MUI Kecam Pembunuhan Massal Tentara Israel Terhadap Warga Gaza Palestina yang Sedang Antre Bantuan
MUI mengecam pembunuhan massal yang dilakukan tentara zionis Israel terhadap warga Gaza, Palestina.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam pembunuhan massal yang dilakukan tentara zionis Israel terhadap warga Gaza, Palestina.
Pembunuhan ini dilakukan saat warga Gaza mengantre bantuan pada Kamis (29/2/2024) waktu setempat.
"Ini peristiwa yang terlalu memilukan membunuhi orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan, bukan orang-orang yang bersenjata. Benar-benar perbuatan di luar batas peri kemanusiaan," ujar Sudarnoto kepada Tribunnews.com, Jumat (1/3/2024).
Sudarnoto mengungkapkan per hari ini total korban warga Gaza yang meninggal atas perbuatan Israel sudah melebihi angka 30.000 orang.
Menurut Sudarnoto, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu telah memenuhi janjinya untuk tidak akan mendengar siapapun bahkan Mahkamah Internasional sekalipun.
Baca juga: Hamas Sebut Israel Sebarkan Informasi Palsu soal Penembakan Massal Warga Gaza yang Antre Bantuan
Netanyahu terus melakukan pembunuhan besar-besaran dan menghancurkan Palestina.
"Tidak ada satupun yang bisa menutupi kebusukan dan kejahatan besar Israel. Dalih menghabisi Hamas karena Hamas adalah teroris adalah omong kosong karena pada kenyataannya Israel lah teroris terbesar di dunia dan benar-benar bermaksud menghancurkan Palestina," tutur Sudarnoto.
Dirinya menyesalkan negara-negara besar seperti Amerika masih menutup telinga, mata, akal sehat, dan nuraninya.
"Kebangkrutan moral Amerika dan negara-negara lain pembela Israel benar-benar terjadi. Ini tragdi abad 21 yang sangat mengerikan," katanya.
"Ini tantangan khususnya bagi ICJ untuk mampu menghadapi kekuatan-kekuatan yang akan melemahkan rekomendasi penting terkait dengan okupasi dan genosida Israel," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.