Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Pemprov Banten 2024, Cek Syarat dan Kuota Kota Tujuan

Berikut cara daftar mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024, lengkap dengan syarat dan kota tujuannya, dibuka mulai 10-22 Maret 2024.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Pemprov Banten 2024, Cek Syarat dan Kuota Kota Tujuan
Instagram @dishubbanten
Mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024 - Berikut cara daftar mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024, lengkap dengan syarat dan kota tujuannya, dibuka mulai 10-22 Maret 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024, lengkap dengan syarat dan kota tujuannya.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten membuka pendaftaran program mudik Lebaran gratis tahun 2024 untuk keberangkatan 6 April 2024.

Pendaftaran mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024 dibuka mulai 10-22 Maret 2024.

Dalam program mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024 ini tersedia berbagai tujuan, baik keluar provinsi maupun ke dalam provinsi.

Oleh karena itu program mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024 ini akan terbagi dalam dua kelompok pemudik.

Sementara pendaftaran mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024 dapat dilakukan secara online melalui https://jawaramudik.bantenprov.go.id.

Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Banten 2024

Berikut cara daftar Mudik Tahun 2024 di jawaramudik.bantenprov.go.id :

  • Kunjungi laman jawaramudik.bantenprov.go.id melalui ponsel, laptop, atau PC;
  • Lakukan pendaftaran mudik gratis Tahun 2024 dengan cara klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas laman atau pada banner laman muka;
  • Pilih Kota tujuan mudik pilihan anda dan isi data lainnya;
  • Pastikan nomor dan email yang dimasukkan benar dan sesuai dan klik tombol “Daftar”;
  • Tunggu sampai username dan password dikirim ke nomor whatsapp yang didaftarkan;
  • Login kedalam Akun menggunakan user dan password yang sudah dikirim;
  • Siapkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto pendaftar;
  • Silahkan lengkapi data diri Anda pada halaman Data Peserta dalam waktu 1 jam setelah login;
  • Setelah seluruh data lengkap dan di kirim, tunggu sampai operator memvalidasi data Anda.

Syarat Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Banten 2024

Berita Rekomendasi

Simak sejumlah persyaratan untuk daftar mudik Lebaran gratis Pemprov Banten 2024, mengutip laman resminya.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Pemprov Jateng 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Diunggah

1. Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten);

2. Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);

3. Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;

4. Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;

5. Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk, dengan satu kota tujuan yang sama;

6. Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja);

7. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan dari aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;

8. Peserta Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib hadir pada saat Verifikasi yang ditentukan oleh panitia pada tanggal 23 - 24 Maret 2024 untuk pengambilan Tiket Mudik dengan membawa dokumen E-KTP dan Kartu keluarga serta menunjukkan bukti nomor registrasi peserta mudik

(Contoh : DISHUB-GRT-211 ) yang terkonfirmasi melalui Whatsapp di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten-KP3B Kota Serang;

9. Peserta Mudik Gratis dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib hadir pada saat Verifikasi yang ditentukan oleh panitia pada tanggal 23 - 24 Maret 2024 untuk pengambilan Tiket Mudik dengan membawa dokumen E-KTP dan Kartu keluarga serta menunjukkan bukti nomor registrasi peserta mudik,

(Contoh : DISHUB-GRT-211 ) yang terkonfirmasi melalui Whatsapp di masing-masing tempat yang sudah ditentukan;

10. Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;

11. Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;

12. Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi;

13. Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;

14. Pemudik wajib hadir paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan.

Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis

Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Alamatnya berada di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171;

Sementara lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.

Peserta wajib melalukan verifikasi pada tanggal 23-24 Maret 2024.

Kota Tujuan Mudik Lebaran Gratis Pemprov Banten 2024

Mudik tujuan ke luar Provinsi Banten:

Sumatera

  • Kota Palembang untuk 90 orang

Jawa Barat

  • Kota Tasikmalaya untuk 90 orang
  • Kota Cirebon untuk 90 orang
  • Kabupaten Garut untuk 90 orang

Jawa Tengah

  • Kabupaten Banyumas/ Purwokerto untuk 90 orang
  • Kota Brebes untuk 90 orang
  • Kota Semarang untuk 90 orang
  • Kota Surakarta/ Solo untuk 180 orang

D.I. Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta untuk 100 orang

Mudik tujuan dari luar ke Provinsi Banten:

DKI Jakarta

  • Kalideres untuk 225 orang
  • Tanjungpriok untuk 225 orang

D.I. Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta untuk 90 orang

Jawa Barat

  • Kota Bandung untuk 90 orang
  • Kota Bogor untuk 90 orang

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas