Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi VII DPR Minta Penjelasan Menteri ESDM Terkait Tambang di Malut
Mulyanto menyebut tidak menutup kemungkinan Komisi VII juga akan membahas soal izin tambang yang dilakukan oleh PT. Smart Marsindo milik Shanty Alda
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto ikut menyoroti kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menurut dia, Komisi VII DPR RI akan meminta penjelasan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif terkait dugaan adanya permainan tambang di Maluku Utara dan wilayah lain.
"Ya kita akan minta penjelasan pihak terkait dan Kementerian ESDM untuk pendalaman kasus ini, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Mulyanto kepada wartawan Rabu (6/3/2024).
Tentu, kata dia, Komisi VII DPR akan membuat jadwal terlebih dulu untuk mengundang Menteri ESDM rapat.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Disidang Hari Ini
Karena, lanjut Mulyanto, DPR memiliki fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-undang.
"Kita menginginkan pemerintah dapat menjalankan undang-undang terkait yang dibentuk bersama DPR RI dapat dijalankan secara konsisten dan konsekwen, agar tercapai kesejahteraan rakyat. Sedang proses penjadwalan," ujar dia.
Sementara, Mulyanto menyebut tidak menutup kemungkinan Komisi VII juga akan membahas soal izin tambang yang dilakukan oleh PT. Smart Marsindo milik Shanty Alda Nathalia ketika rapat dengan Menteri ESDM nantinya.
"Mungkin juga (PT Smart Masindo salah satu pembahasan yang masuk MODI tanpa proses lelang), tergantung para anggota," ujarnya.
Diketahui, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024. Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).
Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024. Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.
"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar," kata Shanty pada Jumat (1/3/2024).
Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali.
Belakangan ini, KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.