Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya

Pendaftaran penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 telah dibuka mulai 1 Maret-30 Juli 2024, berikut syarat dan cara daftar serta jadwal seleksinya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya
rekrutmen-tni.mil.id
Ilustrasi - Pendaftaran penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 telah dibuka mulai 1 Maret-30 Juli 2023, berikut syarat dan cara daftar serta jadwal seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran penerimaan Bintara PK TNI AD reguler pria dan wanita serta keahlian pria tahun 2024 telah dibuka.

Periode pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 dibuka mulai 1 Maret sampai 30 Juli 2024.

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id dan aplikasi Android REKRUTMEN TNI AD.

Seleksi penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 terbuka bagi pria dan wanita yang berijazah minimal SMA/MA/SMK.

Adapun salah satu syarat umum pendaftar Bintara PK TNI AD 2024 yakni berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

Syarat Daftar Bintara PK TNI AD 2024

Simak persyaratan pendaftaran penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 yang terdiri dari syarat umum, lain, tambahan, dan khusus di bawah ini.

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (Tanggal 17 September 2024).
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
BERITA REKOMENDASI

Persyaratan Lain:

  1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
    - Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
    - Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
    - Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
    - Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
    - Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75; dan
    - Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
  4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, psikologi, keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).
  8. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
  9. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

Persyaratan Tambahan:

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
  2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil;
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
  4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
  5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Persyaratan Khusus Caba PK Keahlian Pria:

  • Memiliki keahlian dan hemat ilmu salah satu keahlian yang ditetapkan (akan ditentukan kemudian);
  • Menguasai materi teori keahlian serta dapat mempraktekan keahlian yang dipilih dengan ketentuan nilai dan persoalan tertentu; dan
  • Memiliki sertifikat, piagam, ijazah maupun berkas administrasi pendukung yang menerangkan terkait keahlian yang dipilih dalam pendaftaran.

Cara Daftar Bintara PK TNI AD 2024

Berikut ini panduan tata cara pendaftaran penerimaan Bintara PK TNI AD 2024:

  1. Calon Bintara PK TNI AD mendaftar online melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu http://rekrutmen-tni.mil.id dan aplikasi Android REKRUTMEN TNI AD sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
  2. Setelah selesai mendaftar online, cetak printout formulir pendaftaran.
  3. Calon yang telah mendaftar dapat mendownload berkas administrasi yang telah disiapkan di website maupun melalui Aplikasi Android untuk selanjutnya dapat diisi sesuai dengan video tutorial dan contoh yang telah diberikan.
  4. Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui online dapat menuju instansi militer terdekat untuk mendapatkan bantuan penjelasan bagaimana cara mendaftar serta dibantu dalam bentuk komunikasi lebih lanjut ke Ajendam/Ajerem.
  5. Seluruh berkas yang didownload dan berkas pribadi calon wajib sudah siap. Berkas tersebut kemudian wajib dibawa saat calon mendatangi Ajendam/Ajenrem untuk melaksanakan Validasi/Daftar Ulang dan dilanjutkan seleksi pemeriksaan administrasi.
  6. Calon wajib datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai tanggal yang telah ditetapkan dan tertuang dalam formulir pendaftaran, calon yang datang diluar tanggal yang telah ditetapkan dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.
  7. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi, dan Keahlian (Khusus CABA PK Keahlian Pria). Apabila kurang mengerti tentang materi seleksi, dapat berkonsultasi dengan Korem/Kodim/Koramil setempat.
  8. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing.
  9. Selama proses kegiatan penerimaan tidak diberlakukan sponsorship dan tidak dipungut biaya apapun.

Jadwal Seleksi Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024

Adapun jadwal seleksi penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 yakni sebagai berikut:

  • Pendaftaran Online : 1 Maret - 30 Juli 2024
  • Validasi/Daftar Ulang & Rikmin: 15 Juli - 1 Agustus 2024
  • Pembagian Kelompok Seleksi: 2 Agustus 2024
  • Seleksi Tingkat Panda CABA PK Reg Wanita dan Keahlian Pria: 3 - 6 Agustus 2024
  • Seleksi Tingkat Panda CABA PK Reg Pria: 6 - 13 Agustus 2024
  • Pra Sidang Tingkat Panda: 14 Agustus 2024
  • Sidang Tingkat Panda: 15 Agustus 2024
  • Pengumuman Tingkat Panda: 16 Agustus 2024
  • Seleksi Tingkat Pusat CABA PK Reg Pria : 19 - 29 Agustus 2024
  • Pengumuman Kelulusan CABA PK Reg Pria: 30 Agustus 2024
  • Seleksi Tingkat Pusat CABA PK Reg Wanita dan Keahlian Pria: 2 - 13 September 2024
  • Pengumuman Kelulusan CABA PK Reg Wanita dan Keahlian Pria: 14 September 2024
  • Buka Dikmaba PK: 17 September 2024

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas