AWAS! Penipuan Mengaku Wartawan Tribunnews, Modus Video Call Berujung Pemerasan
Modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan Tribunnews masih terjadi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan Tribunnews masih terjadi.
Korban penipuan, M, mengaku dirinya tiba-tiba mendapat panggilan video (video call) melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak ia kenal.
Saat diangkat, tampak video tubuh wanita namun tidak begitu jelas.
"Saya angkat panggilannya, ada badan wanita, tapi agak blur," ungkap M kepada Tribunnews, Jumat (8/3/2024).
Nomor tersebut, kemudian meminta agar ditransfer sejumlah uang agar tangkapan layar (screenshot) panggilan tersebut tidak disebarkan, karena seolah-olah terlihat tengah melakukan panggilan video asusila.
M mengaku sempat mengirim Rp 100 ribu rupiah agar tangkapan layar itu tidak disebarkan.
Nomor tersebut lalu diblokirnya.
Namun, ada nomor baru tak dikenal menghubungi M dan mengaku sebagai wartawan Tribunnews.
Penipuan tersebut, mengatakan bakal memberitakan dugaan video asusila M.
Agar tidak jadi diberitakan, M diminta sejumlah uang senilai ratusan ribu rupiah.
Penipu mengirimkan foto kartu pers palsu dengan mencatut nama wartawan Tribunnews.
Selain itu, penipu juga menyiapkan sejumlah dokumen terkait surat pembatalan pemberitaan untuk menguatkan modus tersebut.
Baca juga: Waspada Penipuan Mengaku Wartawan, Korban Diperas dan Ancam Beritakan Video Asusila
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, menyatakan Tribunnews.com tidak punya kebijakan untuk tidak memuat berita mengenai video asusila dengan meminta imbalan uang.
Selain itu Tribunnews.com juga tidak ada kaitan dengan berita seputar panggilan video asusila alias VCS.
"Ulah tak bertanggung jawab tersebut telah mencemarkan nama baik Tribunnews.com dan kru kami yang dicatut namanya," ungkap Febby, 6 Februari 2023.
"Kami tengah mempertimbangkan laporan pidana ke Mabes Polri dan menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menggubris pelaku yang mencatut nama Tribunnews.com," pungkasnya.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.