Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2024 di Seluruh Indonesia

Mayjen Yusri mengatakan bahwa operasi Gaktib dan Yustisi ini nantinya akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2024 di Seluruh Indonesia
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Upacara pembukaan operasi penegakkan ketertiban dan yustisi 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jum'at (8/3/2024) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Militer (POM) TNI menggelar upacara operasi penegakkan ketertiban (Gaktib) dan yustisi tahun 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jum'at (8/3/2024).

Adapun upacara itu langsung dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto yang bertindak sebagai inspektur upacara (Irup).

Baca juga: Polisi Gandeng POM TNI AL Selidiki Pencuri Motor Sekuriti yang Mengaku Anggota TNI di Cilandak

Dalam upacara ini total diikuti oleh 1.100 personel yang tergabung dalam beberapa satuan TNI-Polri serta pemerintah daerah diantaranya Kopassus, Koopsus, Kostrad, Marinir, Kodam Jaya, Brimob, Dishub dan Satpol PP DKI Jakarta.

Mayjen Yusri mengatakan bahwa operasi Gaktib dan Yustisi ini nantinya akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dan juga akan melibatkan seluruh personel POM TNI yang ada di tiga matra.

"Jadi seluruh Indonesia melakukan operasi ini serentak sepanjang 2024 dan pengerahan personel operasi Gaktib dan Yustisi 2024 ini kami kerahkan seluruh prajurit Polisi Militer baik darat, laut dan udara," ucap Yusri saat bacakan amanat, Jum'at (8/4/2024).

Baca juga: Bareskrim Polri Serahkan Dua Anggota TNI AD yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Medan ke POM TNI

Sementara itu ketika disinggung perihal sanksi apa yang akan diberikan jika terdapat prajurit yang kedapatan melanggar, Yusri mengatakan bahwa hal itu akan menyesuaikan jenis pelanggaran.

BERITA REKOMENDASI

"Tentu sanksinya akan disesuaikan dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan KUHPM maupun KUHP," jelasnya.

Selain itu kata Yusri bahwa operasi ini guna meningkatkan disipilin prajurit baik itu perorangan maupun di tingkat satuan.

Pasalnya hal itu juga untuk mengemplementasikan visi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang menginginkan prajurit yang Prima, yakni profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif.

"Karena bagaimanapun kita sebagai TNI akan selalu siap untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas