Komisi X DPR RI Ungkap Kekhawatiran Implementasi Kurikulum Merdeka Tidak Berlanjut
Anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno, menyampaikan kekhawatiran jika Kurikulum Merdeka tidak bisa dilanjutkan di waktu yang akan datang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno, menyampaikan kekhawatiran jika Kurikulum Merdeka tidak bisa dilanjutkan di waktu yang akan datang.
Menurutnya, dampak positif dari implementasi Kurikulum Merdeka sudah bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kita semua merasakan bahwa Kurikulum Merdeka sangat bermanfaat di masyarakat, satu di antaranya di dapil saya. Jadi memang kekhawatiran kita kalau Kurikulum Merdeka ini nanti dijadikan program (kurikulum) nasional, mudah-mudahan tidak terjadi perubahan,” ujar Rano Karno melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).
Lebih lanjut, Rano Karno menyatakan dukungannya terhadap Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional.
Bahkan dirinya mendorong agar Kurikulum Merdeka disahkan dalam Undang-Undang (UU) agar tetap terus diimplementasikan walaupun terdapat pergantian kepemimpinan.
“Jadi kalau memang Kurikulum Merdeka ini jadi program (kurikulum) nasional, harus masuk ke dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional agar punya kekuatan. Jadi sekali lagi, saya setuju dengan Kurikulum Merdeka ini,” kata Rano Karno.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 2 Halaman 172 173 174 175 176 Kurikulum 2013
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi X Adrianus Asia Sidot mengatakan Kurikulum Merdeka ini merupakan sebuah terobosan di sektor pendidikan Indonesia yang patut mendapatkan apresiasi.
"Kami selalu mendorong para pemangku kepentingan pendidikan di daerah untuk selalu mengikuti, memperdalam, meningkatkan kompetensi terkait Kurikulum Merdeka dari Merdeka Belajar ini,” kata Sidot.
Sidot berharap para pejabat di jajaran birokrasi dapat mengawal Kurikulum Merdeka saat ada kepemimpinan menteri baru.
"Saya pikir dirjen, direktur, eselon 3 ini wajib untuk mempertahankan Kurikulum Merdeka. Wajib memberikan kepada menteri yang baru bahwa sudah sampai dimana aplikasi dari program ini, sehingga tidak buru-buru memutuskan. Karena kebiasaan kita, ganti menteri ganti kebijakan, padahal pendidikan ini tidak bisa seperti itu,” tutur Sidot.
Baca juga: Mendikbudristek: 90 Persen Lebih Sekolah Telah Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Program Merdeka Belajar saat ini tidak hanya menjadi sebuah kebijakan, tetapi sudah menjadi sebuah gerakan.
Jika program itu sudah dimiliki para murid, guru, mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya, maka akan sulit untuk ditarik kembali karena sudah dirasakan manfaatnya.
Nadiem optimis berbagai program utama Merdeka Belajar, termasuk Kurikulum Merdeka akan terus dilanjutkan pada era pemerintahan baru.
"Dengan adanya transisi pemerintahan baru, saya yakin bahwa program-program terbaik kami ini akan terus dilanjutkan, karena dampaknya sudah sangat besar dilapangan,” ucap Nadiem.