TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni, 3 Orang Diamankan
Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP kemudian melaksanakan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku yaitu IA, Ry dan Sr.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba diduga jenis sabu sekitar 70 kilogram (Kg) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan pada Minggu (10/3/2024).
Awalnya, anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni menghentikan Inova Putih dan Inova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Bandar Narkoba Murtala Ilyas Bayar Rp 7 Miliar untuk DP Pembelian Sabu 100 Kg dari Malaysia
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 (tujuh puluh) Kg di mobil Inova putih.
Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP kemudian melaksanakan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku yaitu IA, Ry dan Sr.
Ketiganya berasal dari Aceh.
Baca juga: Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus, Polisi Sita 2,32 Gram Sabu hingga Uang Rp 1,8 Juta
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
"Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Minggu (10/3/2024).
Tindakan tersebut, merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam setiap tugasnya.