Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPB Minta Pemprov Sumbar Lakukan Percepatan Penanganan Darurat Banjir

BNPB minta seluruh unsur forkopimda untuk meningkatkan percepatan penanganan darurat bencana banjir dan longsor yang melanda 11 wilayah Kabupaten/Kota

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kepala BNPB Minta Pemprov Sumbar Lakukan Percepatan Penanganan Darurat Banjir
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh unsur forkopimda untuk meningkatkan percepatan penanganan darurat bencana banjir dan longsor yang melanda 11 wilayah Kabupaten/Kota.

Percepatan penanganan darurat itu menurut Suharyanto mulai dari pencarian dan pertolongan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, hingga penanganan infrasturuktur dan lainnya.

"Jangan ada lagi kabar masih ada warga yang terisolir dan belum terpenuhi kebutuhan dasarnya. Jika masih ada banjir dan jalan terputus, segala macam cara harus bisa ditembus. Saya minta TNI/Polri, ketika ada kesulitan terkait medan dan jarak harus bisa menjadi pelopor. Kalau perlu TNI dan Polri pakai ransel berenang menembus banjir untuk memberikan bantuan," tegas Suharyanto dalam siaran pers BNPB, Selasa, (12/3/2024).

Lebih lanjut, Kepala BNPB juga meminta kepada Pemda Sumbar agar mengajukan kebutuhan penanganan darurat, baik dari logistik, peralatan maupun dana operasional. Termasuk apabila membutuhkan alat berat, maka BNPB akan membantu dari segi anggaran operasionalnya.

“Kalau masih ada yang butuh alat berat, segera didata dan diajukan. BNPB akan bantu anggarannya,” kata Suharyanto.

Demi memaksimalkan segala daya dan upaya serta waktu agar lebih efektif dan efisien, Suharyanto menekankan perbaikan rumah dan infrastruktur yang rusak dapat segera mulai dilakukan secara paralel dengan tahapan penanganan darurat.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya disebutkan Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi bahwa terdapat 1 kampung di Kabupaten Pesisir Selatan yang harus segera direlokasi karena tidak memungkinkan untuk dibangun ulang di lokasi yang sama. Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPB meminta agar hal yang demikian segera diurus perizinan lahan untuk relokasi.

"Segera disiapkan dan diurus izin lahannya. Ketika sudah ada lahannya nanti kita bisa segera bangun untuk relokasi. Bisa dibangun oleh PUPR atau BNPB tinggal mekanismenya saja seperti apa nanti," jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala BNPB juga mendorong agar upaya pendataan kerusakan infrastruktur dapat diakselarasi sehingga pembangunan rumah relokasi dapat segera dilakukan. Kepala BNPB tidak ingin masyarakat terlalu lama menunggu sehingga pemerintah daerah dan seluruh stakeholder harus bekerja secara maksimal.

"Jangan sampai berlarut-larut pendataannya, jika terlalu lama dan terjadi hujan dengan intensitas yang sama, maka akan tambah parah infrastrukturnya. Kerugian 226 M itu pasti yang paling besar ada di infrastruktur," sebut Suharyanto.

Sementara itu, Suharyanto mengatakan bahwa BNPB akan memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya harus direlokasi. DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara, selama rumah relokasi dibangun. Adapun besarannya adalah 500 ribu rupiah per kepala keluarga.


Hingga kini, dari 12 Kabupaten/Kota terdampak sudah ada 5 daerah yang menetapakan Status Tanggap Darurat. Daerah yang telah menetapkan status darurat adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai.

Sementara itu total korban jiwa atas bencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat yakni sebanyak 32 orang, dengan rincian 23 meninggal dunia dan 6 dalam pencarian di Pesisir Selatan, kemudian 3 orang meninggal dunia lainnya berasal dari Kabupaten Padang Pariaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas