Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 via Kapal Laut, Kuota 9.800 Orang dan 4.800 Unit Sepeda Motor
Berikut cara mendaftar mudik gratis moda kapal laut yang diselenggarakan oleh Kemenhub
Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan program mudik gratis via kapal laut.
Kuota mudik gratis via jalur laut ini yaitu 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor.
Selain mudik, Kemenhub juga mengadakan program arus balik via kapal laut dengan kuota yang sama.
Pendaftaran dibuka 13 Maret sampai 7 April 2024, oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini diimbau untuk mempersiapkan diri.
Jadwal Keberangkatan
Keberangkatan mudik gratis Lebaran 2024 moda kapal laut ini dijadwalkan pada 3-17 April 2024.
Syarat Daftar Mudik Gratis 2024 Moda Kapal Laut
Mengutip dari laman resminya, berikut beberapa syarat mudik gratis 2024 kapal laut yang diselenggarakan oleh Kemenhub.
1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Pemprov Jateng 2024, Lengkap dengan Syarat dan Rutenya
Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Kapal Laut
Pendaftaran program mudik gratis ini dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub.go.id/
Adapun tata cara pendaftarannya yaitu sebagai berikut.
1. Kunjungi laman mudikgratis.dephub.go.id
2. Baca persyaratan pada mudik laut
3. Klik "Daftar untuk Kapal Laut"
4. Mengisi identitas yang diminta
5. Mengunggah sejumlah persyaratan
Setelah berhasil, pendaftar wajib verifikasi calon peserta arus mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
- Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu.
- Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
Verifikasi calon peserta arus balik (hanya untuk peserta arus balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah.
(Tribunnews.com/Bangkit N)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.