Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO 35 Pengacara Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan di MK: Otto Hasibuan Hingga OC Kaligis

Di antaranya, pengacara kondang Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyiapkan pengacara kondang untuk melawan gugatan sengketa pemilu 2024 yang akan didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan itu lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan segera menetapkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.

Rencananya, keputusan itu akan diketok pada Rabu, 20 Maret 2024.

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengungkap nama-nama pengacara kondang yang akan menjadi tim kuasa hukum paslon 02. Sosok yang dipilih merupakan keputusan Prabowo.

"Jadi yang dimasukkan sebagai ini diputuskan pak Prabowo sendiri ya," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dijelaskan Yusril, setidaknya ada 35 pengacara yang ditunjuk Prabowo untuk menjadi tim pembela hadapi gugatan MK.

Di antaranya, pengacara kondang Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid.

Berita Rekomendasi

"Wakil Ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, Wakil Ketua juga Pak OC Kaligis sebagai Wakil Ketua, juga Pak Dr Fahri Bachmid dari Makassar," ucapnya.

Namun, Yusril tidak merinci seluruh daftar 35 pengacara yang ditunjuk oleh Prabowo.

Namun hal yang pasti, 35 pengacara yang ditunjuk Prabowo merupakan sosok yang profesional di bidangnya.

"Sebagaian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, partai-partai lain juga ada," tukasnya.

Sebagai informasi, pasangan Prabowo-Gibran masih unggul dalam hasil rekapitulasi suara sementara. Mereka unggul dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hingga Rabu (13/3/2024), terdapat 21 provinsi yang direkapitulasi di tingkat nasional hingga Rabu (13/3/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas