1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024 Sudah Ditetapkan
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka dengan formasi sejumlah 2,3 juta. Dari jumlah tersebut, sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerima usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Dari jumlah tersebut sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Dari keseluruhan jumlah formasi, sebanyak 690 ribu formasi CPNS dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, fresh graduate adalah salah satu prioritas untuk memenuhi kebutuhan Calon ASN tahun 2024.
“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya. Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar Menteri Anas, Kamis (14/3/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.
Selain itu, Menteri Anas juga menyampaikan prioritas pemenuhan SDM untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pengisian ASN yang akan ditempatkan di IKN rencananya bersumber dari pemindahan ASN kementerian/lembaga satuan kerja pusat dan formasi CPNS khusus IKN di tahun 2024.
Dan juga adanya kuota khusus untuk putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan Timur serta mutasi pegawai ASN pemda di wilayah Kalimantan Timur.
"Arahan Presiden meminta ada formasi yang dialokasikan untuk IKN, khusus untuk IKN dapat mengajukan afirmasi untuk penduduk setempat," pungkasnya.
Baca juga: BKN Terapkan Teknologi Antisipasi Peserta Seleksi CPNS Pakai Jasa Joki Saat Tes
Berikut rincian 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK tahun 2024:
1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:
a. CPNS 207.247
b. PPPK 221.936
Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.