DPR dan Presiden Diminta Berikan Perlindungan Nyata Terhadap Masyarakat Adat
Setelah 15 tahun atau sejak 2009 RUU Masyarakat Adat tak kunjung ditetapkan menjadi Undang-undang.
Tayang:
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Wahyu Aji
Dirinya mengaku menjadi target penangkapan atas dasar laporan perusahaan yang merasa terganggu oleh aksi penolakan warga.
Kala itu dirinya menjabat sebagai kepala desa.
Baca juga: Aparat TNI Buka Paksa Palang Adat di Bandara Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara
"Tanah merupakan ibu kami. Dia tidak boleh dirusak. Tapi ketiadaan perlindungan atas wilayah adat melalui Undang-undang menyebabkan pihak luar seenaknya masuk, merambah dan mengusir kami yang sudah ratusan tahun telah hidup di situ. Apa salahnya kami menolak?" tanya Effendi Buhing.
Berita Populer