Itjen Kemenag Kumpulkan Bukti Dugaan Pelecehan Kepala Kanwil Sulbar ke Pegawainya
Faisal mengungkapkan tim Itjen Kemenag masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual Kakanwil Sulbar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap pegawainya.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itjen Kemenag setelah mendapatkan laporan dari terduga korban.
"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).
Faisal mengungkapkan tim Itjen Kemenag masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual Kakanwil Sulbar.
Tim dari Itjen Kemenag, kata Faisal, baru akan mengambil kesimpulan apakah benar Kakanwil Sulbar melakukan dugaan pelecehan.
"Itjen sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berdasarkan bukti yang dibutuhkan. Nantinya berdasarkan bukti yang tervalidasi, kita mengambil akan kesimpulan atas kasus tersebut," tutur Faisal.
Dirinya memastikan tim Itjen Kemenag tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun dalam mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Tim Itjen akan bekerja secara profesional dan tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun," kata Faisal.
Kronologi kasus
Seperti dilansir Tribun Sulbar, seorang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan Kepala Kemenag Sulbar atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Pegawai itu diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual Kepala Kemenag Sulbar.
Korban didampingi penasehat hukum melaporkan Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ke Polda Sulawesi Barat.
Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.