Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran 'Disiapkan' jadi Ketum Golkar, MKGR Bulat Dukung Airlangga Tapi Akui Ada Celah

Lebih lanjut, ia menegaskan selama belum ada perubahan pada AD/ART Partai Golkar, MKGR masih menaati aturan main yang berlaku.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Gibran 'Disiapkan' jadi Ketum Golkar, MKGR Bulat Dukung Airlangga Tapi Akui Ada Celah
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyerahkan surat dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden 2024 di sela Rapimnas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP hingga dewan pakar ormas pendiri Partai Golkar, Majelis Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) melakukan pertemuan dan menyepakati mendukung Airlangga Hartarto kembali menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Pernyataan sikap itu disampaikan langsung Ketua Umum MKGR Adies Kadir di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (17/3/2024) malam.




Adies mengatakan, dukungan ini diberikan mengingat Airlangga Hartarto dinilai berhasil dalam mengangkat perolehan suara Partai Golkar pada Pileg 2024 maupun memenangkan capres-cawapres Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Baca juga: Jika Anies-Cak Imin Kalah Pilpres 2024, PKS Tak Masalah Jadi Oposisi Lagi

Diketahui, Partai Golkar mengagendakan Musyawarah Nasional (Munas) pada Desember 2024 dengan salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

Seiring hasil Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) dan agenda Munas Golkar, muncul adanya isu untuk mempercepat Pemilihan Ketua Umum Golkar lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengakomodir Presiden Joko Widodo sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir maupun putranya, Gibran Rakabuming Raka.

Terkait hal itu, Adies menegaskan, Partai Golkar memiliki AD/ART yang menjadi aturan main. Termasuk mengatur soal syarat untuk menjadi calon ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

BERITA TERKAIT

"Kemudian yang kedua itu, terkait dengan kemungkinan-kemungkinan Gibran atau siapa dan lain-lain, di Golkar kami punya aturan main, kami punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," kata Adies, dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2024) malam.

Waketum Partai Golkar itu menekankan, adanya syarat untuk menjadi caketum Partai Golkar minimal telah menjadi kader partai selama lima tahun.

"Dan sampai saat ini, AD/ART itu, kalau tidak salah menyampaikan bahwa, seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum itu minimal harus lima tahun di dalam kepemimpinan Partai Golkar. Itu yang kami tahu," jelasnya.

Baca juga: Reaksi PSI PAN hingga Demokrat Gegara Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Meski begitu, Adis mengakui adanya celah buat Jokowi maupun Gibran menjadi Ketua Umum Golkar yakni jika para pemilih suara tingkat DPD menyetujui perubahan AD/ART partai.

"Ya mungkin saja (bisa dirubah AD/ART) kalau mau. Kalau (semua) daerah mau, iya (bisa)," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan selama belum ada perubahan pada AD/ART Partai Golkar, MKGR masih menaati aturan main yang berlaku.

"Jadi, selama ini sebelum ada perubahan AD/ART, kami sebagai underbow partai Golkar, tentunya masih berpatokan kepada AD/ART, kita tidak berani berandai-andai apakah ini akan diubah atau tidak, Kita akan mengikuti saja, tetapi sampai saat ini kita harus ikut kepada aturan," kata Adies.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas