Imparsial Sorot Keyakinan Wapres Dwi Fungsi ABRI Tak Lagi Muncul: Tidak Melihat Realitas yang Ada
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menanggapi keyakinan Wapres Maruf Amin yang menyebut dwi fungsi ABRI tak akan tercipta.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menanggapi keyakinan Wapres Maruf Amin yang menyebut dwi fungsi ABRI tak akan tercipta.
Menurut Gufron keyakinan tersebut tidak melihat realitas yang ada.
Sebelumnya Wakil Presiden RI (Wapres) KH Maruf Amin meyakini dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tidak akan kembali terjadi di masa mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Maruf merespons soal adanya kekhawatiran terjadinya dwifungsi ABRI dari Rancangan Peraturan Pemerintah yang memungkinkan TNI-Polri bisa mengisi jabatan sipil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya kira itu suatu pernyataan yang sembrono atau terburu-buru tidak melihat realitas politik yang ada," kata Gufron kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (17/3/2024) malam.
Baca juga: Imparsial Soroti Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil: Bakal Muncul Demotivasi Bagi ASN
Harusnya wapres menurut Gufron mencoba menyelami lebih dalam terutama aspek historis.
Kemudian kebijakan hari ini dan potensi yang akan datang seperti apa.
"Kalau melihat persoalan-persoalan dari berbagai aspek. Seharusnya pernyataan itu tidak keluar dari wapres," tegasnya.
Wapres Maruf sendiri meyakini dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tidak akan kembali terjadi di masa mendatang.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Kuatkan Ruh Reformasi TNI-Polri Dalam RPP Manajemen ASN
Hal itu dikatakan wapres sudah diatur dan dibicarakan antara eksekutif dan legislatif. Sehingga kekhwatiran itu tidak mungkin terjadi.
"Yang pasti itu sudah disiapkan tidak lagi jadi kemungkinan munculnya dwi fungsi TNI atau dwifungsi ABRI seperti dulu itu," kata Ma'ruf Amin saat ditemui di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Jumat (15/3/2024).
Atas hal tersebut, Maruf Amin memerintahkan agar Rancangan PP terkait dengan ASN itu terus digodok untuk disempurnakan.
Sehingga kata dia, nantinya sipil dan aparatur penegak hukum bisa saling mengisi di antar lembaga.
"Makanya itu mudah-mudahan terus disempurnakan saling mengisi tetapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," kata dia.
Maruf Amin juga menilai tidak masalah jika TNI-Polri menempati posisi sipil asalkan kata dia, ada batasan-batasan yang mengatur.
"Bahwa itu memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/POLRI itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung di dalam perencanaan Sehingga kemungkinan itu bisa diisi tetapi tentu dengan batasan-batasan," kata Wapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.