Link Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Link pendaftaran UTBK SNBT 2024. Dibuka mulai sore ini Kamis (21/3/2024) pukul 15.00 WIB dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024.
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur SNBT dibuka mulai sore ini Kamis (21/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Sementara batas waktu pendaftaran UTBK SNBT 2024 akan berakhir pada 5 April 2024.
Seleksi UTBK SNBT 2024 tersebut, dapat diikuti oleh siswa lulusan 2022, 2023 hingga 2024.
Calon mahasiswa dapat mendaftar seleksi tersebut, menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
Untuk mengikuti seleksi UTBK SNBT 2024 peserta wajib membayar biaya sebesar Rp 200 ribu.
Sementara itu, untuk mendaftar UTBK SNBT 2024, siswa dapat mengakses link berikut ini:
Link Pendaftaran UTBK SNBT 2024 >>> Klik di sini
Cara Daftar SNBT 2024
- Kunjungi laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya
- Plih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
- Isi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
- Unggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
- Peserta non pelamar KIP Kuliah akan memperoleh slip pembayaran biaya UTBK
- Jika sudah, lakukan pembayaran
- Unduh Kartu Peserta UTBK SNBT dengan masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT.
Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2024
Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Cara Daftar dan Ketentuan Terbarunya
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.