Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkopolhukam Langsung Telepon Panglima TNI Minta Investigasi Kasus Dugaan Penyiksaan di Papua

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memastikan kasus dugaan penyiksaan sejumlah oknum TNI terhadap anggota KKB bernama Definus Kogoya sudah ditangani TNI.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkopolhukam Langsung Telepon Panglima TNI Minta Investigasi Kasus Dugaan Penyiksaan di Papua
Tribunnews.com/Reza Deni
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memastikan kasus dugaan penyiksaan sejumlah oknum TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya sudah ditangani TNI.

Bahkan, Hadi mengatakan dirinya sudah memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait hal tersebut.

"Saya sudah panggil panglimaTNI untuk dilakukan investigasi," kata Hadi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Jika memang terbukti melanggar hukum, Hadi pun mengatakan agar oknum prajurit TNI tersebut dilakukan tindakan hukum.

"Dan itu sudah dilaksanakan, kita tunggu saja hasilnya. Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat sudah proaktif untuk menindak prajuritnya yang bersalah saat melakukan tugas," kata dia.

Hadi mengatajan bahwa ketika dirinya menghubungi Jenderal Agus, Jenderal Agus pun langsung melakukan investigasi dengan turun ke lapangan.

Baca juga: Kronologis Beredarnya Video Penyiksaan yang Dilakukan Oknum TNI di Papua, Berawal Dari Kontak Tembak

Berita Rekomendasi

"Kemudian langsung mendatangi batalion Yonif 300/Bjw dan sudah melakukan tindakan bersama kepala staf angkatan darat. Kita proaktif untuk menangani masalah-masalah kemanusiaan," katanya.

Terpisah, epala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta maaf atas video penyiksaan terhadap terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit Yonif 300/Bjw yang beredar beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Mayjen TNIKristomei Sianturi mengatakan hal tersebut akan menjadi bahas evaluasi di jajaran TNI AD untuk terus melakukan pengawasan kepada prajurit-prajurit yang bertugas di lapangan.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

Baca juga: 13 Prajurit Jadi Tersangka dan Ditahan Buntut Kasus Penyiksaan di Papua, KSAD dan Pangdam Minta Maaf

"Berkaitan dengan video yang viral tentang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI di Pos Gome, Bapak KSAD dalam hal ini pimpinan TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya tindak kekerasan ini yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300/Raider," kata Kristomei.

"Dan ini akan kami jadikan sebagai bahan intropeksi dan evaluasi ke dalam, bahwa kami harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap prajurit-prajurit TNI AD yang bertugas di lapangan, ini akan kami jadikan bahan intropeksi diri," sambung dia.

KSAD, kata Kristomei, juga sudah memerintahkan dalam Polisi Militer TNI Angkatan Darat dibantu Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi.

Investigasi tersebut, kata dia, digelar untuk mengetahui keterkaitan oknum-oknum prajurit TNIyang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan tersebut.

Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Sebanyak 42 prajurit TNI, kata dia, juga telah menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 13 orang di antaranya, lanjut dia, terindikasi melakukan tindakan kekerasan.

Dari 13 orang tersebut, kata dia, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.

"Dan untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti Oknum Prajurit TNI dari Yonif 300 raider sendiri ini akan akan ditahan di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. Kemudian ke-13 orang ini nanti akan (sudah) ditetapkan sebagai tersangka," sambung dia.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan juga turut meminta maaf atas kejadian tersebut.

Ia memastikan pihaknya akan melakukan langkah-pangkah sesuai kearifan lokal di Papua.

"Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan. Perbuatan ini melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua," kata Izak.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua," sambung dia.

Ia juga menyatakan pihaknya akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.

"Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua," kata Izak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas