Masyarakat Harus Cerdas Digital Agar Mampu Saring Konten Radikalisme di Dunia Maya
Upaya mencerdaskan masyarakat agar mampu menyaring dan menyikapi konten-konten bermuatan radikalisme yang masih banyak tersaji di dunia maya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar mampu menyaring dan menyikapi konten-konten bermuatan radikalisme yang masih banyak tersaji di dunia maya.
Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris, menanggapi cara penyebaran paham radikalisme melalui dunia maya.
"Seluruh komponen bangsa segenap lapisan masyarakat harus cerdas digital agar dapat menyaring seluruh narasi yang setiap saat terhidang di dunia maya, Pemerintah terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar cerdas menyikapi perkembangan teknologi kemajuan informasi di dunia maya," kata Irfan kepada wartawan Rabu (27/3/2024).
Dia mengatakan, konten radikal harus mendapatkan perhatian yang serius.
Sebab dampaknya sangat merusak terutama kepada kelompok rentan yaitu perempuan, anak dan remaja.
"Konten radikal tidak boleh dibiarkan merasuk dan merusak pikiran masyarakat terutama anak bangsa yang hari ini menyasar perempuan anak dan remaja atau pemuda," ucap dia.
Dalam membendung penetrasi konten radikalisme yang membawa pesan kekerasan dan pemecah belah bangsa tersebut, Irfan menjelaskan BNPT bersinergi dengan semua pihak untuk terus menyuarakan nilai-nilai kebangsaan.
“BNPT dan seluruh lapisan masyarakat terus bersinergi menyuarakan nilai-nilai yang terdapat dalam 4 konsensus bangsa," kata dia.
Baca juga: Irfan Idris Akui Media Massa Berperan Memberi Pemahaman Yang Benar Mengenai Isu Terorisme
Sebagai informasi sepanjang periode Juli 2023 hingga Maret 2024 terdapat 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya yang diputus akses/take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.