Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum.

Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. adalah jenderal bintang 1 yang menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum.
Dok. Polda Maluku
Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. 

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Brigjen Stephen M. Napiun diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.

Jenderal bintang satu ini sudah menduduki posisi sebagai Wakapolda Maluku sejak Desember 2022.

Sepanjang kariernya, Brigjen Stephen juga sudah pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul.

Stephen M. Napiun lahir pada tanggal 21 Desember 1968.

Ia memiliki istri yang bernama Irzha Glory Pakke.

Irzha Glory Pakke telah meninggal dunia pada Oktober 2021.

Baca juga: Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.Mk.

Rekomendasi Untuk Anda

Irzha meninggal ketika mendaki Gunung Papandayan.

Brigjen Stephen M Napiun sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.

Nama berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum.

Perjalanan karier

Karier Brigjen Stephen M. Napiun sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda DIY, Kapolres Bantul (2008), dan Wadirlantas Polda DIY (2010).

Baca juga: Brigjen Pol. Purn. Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.Hum.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas