Mengarah TPPO, Komisi III DPR Desak Polisi Bertindak Cepat Tangani Modus Magang Mahasiswa ke Jerman
Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera menangani dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang Ferien Job ke Jerman.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera menangani dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang Ferien Job ke Jerman.
Hal itu penting untuk mencegah bertambahnya korban dugaan TPPO berkedok magang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
"Ini memang pelanggaran hukum serius, ya ini kan arahnya TPPO. Ya, karena terkait dengan employment orang antar negara, ya. Sampai disana mungkin disuruh kerja di restoran dan mungkin sebagainya. Nah itu udah masalah pidana," kata dia kepada wartawan Rabu (27/3/2024).
Habiburokhman menampik kasus TPPO tersebut berkaitan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pasalnya beasiswa yang diiklankan tidak teafiliasi dengan lembaga negara.
"Karena itu kan SGU, Swiss Jerman University, itu kan bukan universitas negara, bukan negeri gitu lho. Jadi kalau Kampus Merdeka kan dari Kementerian," ucap dia.
Sebab itu, Komisi III DPR bakal segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
"Kami akan hubungi segera ya, nanti tim saya juga bicara bahwa ini harus disikapi cepat ya, jangan sampai korban bertambah," tandas Habiburokhman.
Baca juga: Akan Tegur 33 Kampus, Menko PMK Ungkap Penyebab Mahasiswa Magang di Jerman Jadi Korban TPPO
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman program Ferien Job.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para korban dikirim melalui sistem yang ilegal.
"Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandani, dalam keteranganya Rabu (19/3/2024).
Kasus ini berawal dari KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa setelah mengikuti program Ferien Job di Jerman.
KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas di Universitas yang menjalankan program Ferien Job ke Jerman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.