Daftar 12 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Digunakan Menurut BPOM
Simak daftar 12 obat sirup yang telah dinyatakan aman oleh BPOM untuk digunakan bagi anak dan dewasa.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 12 obat sirup yang telah dinyatakan aman untuk digunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar 12 obat sirup yang aman digunakan per 22 Maret 2024.
"Hasil verifikasi, termasuk dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh Industri Farmasi, periode 12 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024, terdapat tambahan 12 produk yang telah memenuhi ketentuan." ungkap BPOM dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).
Dengan demikian, maka total obat sirup yang telah dinyatakan aman oleh BPOM yakni sebanyak 1.174 produk.
Seluruh produk obat tersebut resmi aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.
Adapun daftar 12 produk obat sirup yang aman digunakan yakni sebagai berikut:
Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
1. Alpara
Kandungan:
- Chlorphenamine Maleate
- Dextromethorphan Hydrobromide
- Paracetamol 125/3,75/3,125/0,5 Mg Per 5 Ml
2. Alphamol
Baca juga: Obat Sirup Sudah Bisa Diresepkan Lagi, IDAI: Ikuti Aturan Pakai
Kandungan:
- Paracetamol 120 Mg/5 Ml
3. Antasida Doen
Kandungan:
- Magnesium Hydroxide
- Dried Aluminium Hydroxide Gel
4. Halmezin
Kandungan:
- Dextromethorphan Hydrobromide
- Promethazine Hydrochloride
- Ammonium Chloride
- Bromhexine Hydrochloride 7,5 Mg /5 Mg /44 Mg /4 Mg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.