Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Jambi Korban TPPO Magang di Jerman: 11 Jam Berdiri Sortir Buah, Gaji 3 Bulan Rp 1,8 Juta

Mahasiswi Universitas Jambi curhat penderitaanya jadi korban TPPO di Jerman, 11 jam berdiri sortir buah, tiga bulan haji bersih hanya Rp 1,8 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahasiswi Jambi Korban TPPO Magang di Jerman: 11 Jam Berdiri Sortir Buah, Gaji 3 Bulan Rp 1,8 Juta
ist/TribunJambi
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Tribun Jambi edisi 27 Maret 2024. Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman melibatkan guru besar Universitas Jambi, mahasiswi Jambi jadi korbannya menangis di Jerman. 

Di sana, dia bertemu banyak mahasiswa dari universitas lainnya di Indonesia yang juga ikut Ferienjob di Jerman.

Agen tenaga kerja yang menyalurkan mahasiswa Indonesia ke perusahaan Nordgemüse Krogmann ternyata tidak menyediakan jemputan.

RM dan kawan-kawannya harus jalan kaki 1,5 jam di tengah musim dingin menuju Stasiun Schwarmstedt.

Baca juga: Universitas Jambi Jelaskan Status Sihol Situngkir Guru Besar Tersangka TPPO Modus Magang Ferienjob

Selama tiga bulan di Jerman, RM hanya mengantongi pendapatan bersih Rp 1,8 juta.

Mirisnya, RM juga masih menanggung utang Rp7,6 juta untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur.

Polda Jambi Selidiki

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi ikut menyelidiki kasus program magang Ferienjob mahasiswa di Jerman.

Bareskrim Polri mendapatkan laporan informasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia yang ada di Jerman.

Berita Rekomendasi

Laporan itu juga ditembuskan ke Polda Jambi karena ada mahasiswa Jambi yang menjadi korban.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakantelah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada enam mahasiswa yang sudah dimintai keterangan.

"Dari laporan informasi itu, Polda Jambi melakukan penyelidikan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak universitas, baik mahasiswa yang berangkat ke Jerman maupun yang tidak jadi berangkat," kata Andri, Selasa (26/3).

Dari hasil tersebut, Polda Jambi melihat ada tindak pidana yang terjadi. Saat ini, polisi telah meningkat prosesnya ke dalam laporan polisi model A. Saat ini masih berproses.

"Kita kembali memeriksa mahasiswa yang telah kembali melaksanakan Ferienjob dan juga dalam minggu ini juga kita akan periksa pihak Universitas," sebut Andri.

Baca juga: Sosok Guru Besar di Jambi Jadi Tersangka TPPO Magang Ferienjob ke Jerman Pernah Jadi Stafsus Menteri

Jumlah mahasiswa yang telah diperiksa untuk penyidikan yang telah kembali dari Jerman sebanyak enam orang, dari total 106 mahasiswa yang terdata.

Tetapi ada beberapa mahasiswa yang gagal berangkat, karena kendala administrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas