Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perebutan Kursi Ketua DPR Mulai Memanas, Pimpinan MPR: Belum Ada Gerakan Revisi UU MD3

Wakil Ketua MPR RI fraksi Amir Uskara mengatakan, saat ini belum ada yang mendorong agar merevisi UU MD3.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perebutan Kursi Ketua DPR Mulai Memanas, Pimpinan MPR: Belum Ada Gerakan Revisi UU MD3
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara saat ditemui di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara mengatakan, saat ini belum ada yang mendorong agar merevisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Kita belum ada gerakan di internal fraksi-fraksi terkait dengan perubahan UU MD3 ini," kata Amir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Namun, Amir menuturkan, keinginan untuk memisahkan MPR dengan DPR dan DPD sudah ada.

"Memang di MPR sendiri kita ada upaya supaya ada pemisahan antara MD3 dengan MPR-nya," ujarnya.

Menurutnya, mereka meminta agar MPR dibuat UU tersendiri, terpisah dengan DPR dan DPD.

"Kita ingin UU terkait MPR itu bisa sendiri. Tetapi sekali lagi ini belum dibahas," ungkap Amir.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memberi peringatan kepada Partai Golkar agar tak mendorong revisi UU MD3.

Hasto mengatakan, Golkar harus belajar dari kejadian di 2014. Saat itu, kursi ketua DPR diambil Golkar. Padahal, suara terbanyak diraih PDIP.

"Sehingga jangan sulut sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar. 2014 kan akhirnya Ketua DPR masuk penjara, 2 kali persoalan. Ketika itu diambil terjadi karma. Seharusnya itu yang menjadi pelajaran," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dia menegaskan, UU tidak bisa diubah terkait Pemilu sementara proses Pemilunya masih berlangsung.

"Itu menunjukkan suatu ambisi, nafsu kekuasaan," ujar Hasto.

Hasto juga mengingatkan akan terjadinya potensi konflik sosial jika revisi UU MD3 dilakukan untuk merebut kursi Ketua DPR.

"Kalau UU terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP," ucapnya.

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini juga mengingatkan partainya juga memiliki batas kesabaran.

"Karena itulah hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," imbuh Hasto.

Baca juga: Perebutan Kursi Ketua DPR Bakal Seru, Manuver Golkar Dibalas Ancaman PDIP, Bagaimana Sikap Gerindra?

Isu perebutan kursi Ketua DPR RI muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perolehan suara di Pemilu 2024.

Di mana, perolehan suara PDIP dan Golkar berdekatan. PDIP mendapatkan 25.387.279 suara atau 16,72 persen. 

Sementara Partai Golkar menjadi partai dengan perolehan suara 23.208.654 atau 15,29 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas