Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Timah Rp 271 Triliun, PDIP Kritik Bahlil di DPR: Kok Menterinya Tidak Minta Maaf ke Publik

Mufti menyinggung kementerian yang dipimpin Bahlil ini tidak memiliki tanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Korupsi Timah Rp 271 Triliun, PDIP Kritik Bahlil di DPR: Kok Menterinya Tidak Minta Maaf ke Publik
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam, menyoroti kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, yang menyeret nama suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.

Mufti mengungkapkan bahwa mendapat informasi ada mafia tambang di balik kasus timah tersebut.




Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, pada Senin (1/4/2024).

"Yang lebih penting dari semua isu yang ada saat ini adalah soal ramainya skandal tambang timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moies, juga kemudian ada Helena Lim dan ternyata di belakangnya ada seorang mafia besar yang kami dapat informasinya adalah Robert Bono Susatyo," ungkapnya, di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Mufti menyinggung kementerian yang dipimpin Bahlil ini tidak memiliki tanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah itu.

"Suasana kebatinan saya terganggu, ke mana menteri investasi, ya kok tidak punya tanggung jawab publik tidak punya mohon maaf tidak ada kegalauan hati untuk menyelesaikan masalah ini karena mau tidak mau juga terkait kementerian investasi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Sebab itu, Mufti meminta keberanian Bahlil untuk mencabut izin usaha pertambangan yang berkaitan dengan Harvey Moeis.

"Kami minta semua tambang yang berkaitan dengan mereka harus dicabut dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas kami minta jawaban pak menteri," pungkasnya.

Baca juga: Ini Sosok Bos Besar Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim, Kini Diperiksa Kejagung

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi tata niaga timah baru-baru ini menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis terseret terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), salah satu perusahaan pertambangan asal Bangka.

Harvey ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).

Sehari sebelumnya, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Helena dijadikan tersangka terkait posisinya sebagai Maanajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari hasil penambangan liar yang diakomodir Harvey Moeis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas