MAKI Bakal Beri Barbuk Baru usai RBS yang Diduga Jadi Otak Mega Korupsi Timah Diperiksa Kejagung
Boyamin bakal menyerahkan barang bukti baru setelah sosok RBS yang diduga menjadi otak kasus korupsi PT Timah diperiksa Kejagung.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
![MAKI Bakal Beri Barbuk Baru usai RBS yang Diduga Jadi Otak Mega Korupsi Timah Diperiksa Kejagung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/boyamin-dipn-jakselll.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bakal memberi barang bukti (barbuk) usai sosok RBS yang diduga menjadi otak kasus mega korupsi PT Timah Tbk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (1/4/2024).
Boyamin mengatakan barang bukti berupa bagan itu bakal diberikan Kejagung hari ini.
Pada saat dihubungi, dia mengaku telah dalam perjalanan menuju Gedung Kejagung.
"Iya ada bagan. Aku ini menuju Kejagung untuk memastikan (apakah benar RBS diperiksa Kejagung?)," katanya kepada Tribunnews.com, Senin siang.
Namun, ketika ditanya lebih detail terkait bagan apa yang dimaksud, Boyamin enggan untuk menjelaskan.
"Maaf, nanti saja," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kejagung mengatakan telah memeriksa sosok RBS yang diduga memiliki peran untuk menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rick PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
RBS disebut-sebut menjadi pihak penerima manfaat atau official benefit sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang diperantarai oleh Harvey.
"RBS sedang kita periksa," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Kejagung Periksa Sosok RBS, Disebut Otak Kasus Mega Korupsi Timah yang Seret Suami Sandra Dewi
Kuntadi menegaskan dalam hal ini penyidik tidak ada kaitannya dengan desakan dari pihak manapun soal pemeriksaan terhadap seseorang terkhusus RBS.
"Kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun, tapi karena semata-mata kepentingan penyidikan," katanya.
Nama RBS Sempat Diungkap MAKI
Sementara, nama RBS muncul berawal dari somasi terbuka oleh Boyamin kepada Kejagung lantaran yang bersangkutan diduga menjadi sosok penerima manfaat dari korupsi PT Timah ini.
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tirbunnews.com, Kamis (28/3/2024).
Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.