Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Irjen Pol. Purn. Drs. Frederik Kalalembang

Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Frederik Kalalembang adalah mantan perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi politikus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Irjen Pol. Purn. Drs. Frederik Kalalembang
Instagram/@frederik_kalalembang
Irjen Pol. (Purn.) Drs. Frederik Kalalembang 

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tangerang.

Selain itu, Frederik juga pernah menduduki posisi sebagai DirPolair Polda Metro Jaya.

Karier Frederik makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kapolres Grobogan.

Setelah menduduki posisi itu, ia dimutasi menjadi Wakapolrestabes Medan.

Baca juga: Brigjen Pol. Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si., CHRMP.

Jenderal asal Sulawesi ini juga sudah beberapa kali mengisi kursi jabatan sebagai DirPolair.

Selain di Polda Metro Jaya, Frederik tercatat pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Kalimantan Timur, DirPolair Polda Jawa Timur, dan DirPolair Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2017, Frederik Kalalembang kemudian dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah itu, di akhir masa tugasnya, Frederik diamanahkan untuk menjabat sebagai Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI.

Harta kekayaan

Irjen Frederik Kalalembang tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp2,6 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Mei 2019.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Irjen Frederik Kalalembang.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000

Baca juga: Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

1. Tanah dan Bangunan Seluas 319 m2/120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas