Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Tertawa Diminta Bersaksi di MK, Siap Jika Dibutuhkan

Hasto Kristiyanto memastikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri siap jika dipanggil untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Megawati Tertawa Diminta Bersaksi di MK, Siap Jika Dibutuhkan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memastikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri siap jika dipanggil untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Hasto mengatakan Megawati tertawa ketika mendengar kabar diminta bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres di MK. "Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa," ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Permohonan Sengketa Pemilu 2024 di MK Turun 15 Persen Dibanding Tahun 2019

Menurut Hasto, Megawati bersedia jika dipanggil MK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di MK.

"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," ucapnya.

Permintaan Megawati untuk bersaksi di MK sebelumnya disampaikan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.

Baca juga: KPU RI Sudah Koordinasi dengan Level Provinsi Antisipasi Topik Permohonan yang Jadi Sengketa Pemilu

Otto meminta agar Megawati dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Berita Rekomendasi

Hal ini merespons permintaan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar agar menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dipanggil untuk memberikan keterangan.

Otto mengungkapkan, pihaknya bisa saja meminta MK menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut. Namun dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan hal tersebut.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Otto mengatakan pihak sedang mempertimbangkan apakah nanti akan juga memohon agar Megawati atau pimpinan-pimpinan partai yang lain dimasukkan menjadi pihak dalam perkara ini.

Menurut Otto, pihaknya menemukan indikasi kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu lawan.

Oleh karena itu, keterangan Megawati dan elite partai politik lain mereka nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.

“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” ujar Otto.

Ia pun mengaku tak masalah MK mengabulkan permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menghadirkan para menteri Kabinet Indonesia Maju guna memberikan keterangan terkait bansos.

Namun, menurut dia, bansos yang digulirkan pemerintahan Jokowi jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos bersifat asumtif.(tribun network/frs/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas