Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadiri Sidang di MK, Airlangga Pastikan Tidak Ada Arahan Khusus dari Jokowi

Airlangga Hartarto mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memberikan arahan terkait kehadirannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hadiri Sidang di MK, Airlangga Pastikan Tidak Ada Arahan Khusus dari Jokowi
Kompas TV/
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat menteri yaitu Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Mensos serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). TRIBUNNEWS/KOMPAS TV 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memberikan arahan terkait kehadirannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga hadir di MK untuk memberikan keterangan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

"Arahan khususnya tidak ada," kata Airlangga seusai memberikan keterangan di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan, Jokowi sejatinya memang memberikan arahan kepadanya.

Baca juga: Sri Mulyani Kutip Ungkapan Bahasa Jawa Gemah Ripah Loh Jinawi saat di MK

Menurut Airlangga, para menteri diminta Jokowi untuk memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Dijelaskan sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Airlangga hadir dalam sidang MK untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilu 2024.

Di mana, bansos disalurkan selama Pemilu diduga digunakan untuk memenangkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas