Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut soal Korupsi Rp 271 T Suami Sandra Dewi hingga Rencana Digitalisasi Tata Kelola Timah

Luhut menyebut peristiwa korupsi Rp 271 triliun di PT Timah Tbk ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk segara melakukan digitalisasi sistem

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Luhut soal Korupsi Rp 271 T Suami Sandra Dewi hingga Rencana Digitalisasi Tata Kelola Timah
tribunnews.com
Luhut ikut mengomentari kasus yang seret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, turut mengomentari kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Diketahui Harvey Moeis terseret kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk dengan nilai yang fantastis, yakni Rp 271 triliun.

Ia menjadi tersangka ke-16 yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kini Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Luhut, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk segara melakukan digitalisasi regulasi tata kelola timah.

"Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua," ujar Luhut, Kamis (4/4/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.

Luhut mengaku memang pada tata kelola timah ini belum terdigitalisasi dengan baik layaknya industri batu bara.

Berita Rekomendasi

Saat ini komoditas batu bara sudah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau Simbara.

Sistem tersebut mengatur regulasi tata kelola minerba dari hulu ke hilir.

Termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

Dengan adanya sistem digitalisasi ini, maka sektor batu bara menjadi lebih terawasi.

Baca juga: Peran hingga Daftar Harta Thamron dan Harvey Moeis yang Dikuras Kejagung: Kepingan Emas, Alat Berat

Proses penambangan, pengolahan hingga penjualan produk pun bakal terawasi.

"Sehingga di batu bara kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa dan seterusnya."

"Dengan begitu kita bisa menarik pajak dan royalti dengan benar karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua, dan itu semua dilakukan secara otomatis," lanjut Luhut.

Ia pun berharap sistem ini bisa juga bisa segera terealisasi, baik pada komoditas timah maupun tambang lainnya.

Pihaknya juga sudah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penyempurnaan Simbara agar bisa mencakup timah.

"Nah timah masuk sistem ini, kita bisa men-trace asalnya dari timahnya dari mana? Tempat yang benar enggak? Nah, kalau ini sudah tempatnya benar, udah bayar pajak belum? Udah bayar royalti belum? Dan itu berdampak pada penerimaan negara."

"Seperti batu bara, kalau saya tidak keliru itu hampir 40 persen naik penerimaan negara karena enggak bisa main-main lagi dan secara otomatis, sistem ini juga bisa meng-block sehingga mereka tidak bisa ekspor kalau belum menyelesaikan kewajiban-kewajibannya," jelas Luhut.

Baca juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis: Kalau Mau Dicek Harta Saya Silakan

Penetapan Tersangka Harvey Moeis

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.

"Yang bersangkutan telah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Kuntadi, Kamis (4/4/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan aset milik Harvey Moeis.

Di antaranya dua mobil mewah dengan tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper.

Termasuk juga uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta Dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.

"Yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar Singapura dan perhiasaannya," kata  di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).

Penyitaan ini dilakukan saat penyidik menggeledah rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Bobol PT Timah Tbk Rp 271 T, Luhut Baru Sadar Soal Aplikasi Simbara

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fauzi Nur Alamsyah)(WartaKotalive.com/Valentino Verry)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas