Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Rolls-Royce Sandra Dewi dari Harvey Moeis Lebih Mahal Dibandingkan Total Kekayaan Jaksa Agung

Nominal mobil Rolls-Royce Sandra Dewi ditaksir lebih mahal dibanding total harta kekayaan yang dimiliki Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Harga Rolls-Royce Sandra Dewi dari Harvey Moeis Lebih Mahal Dibandingkan Total Kekayaan Jaksa Agung
Kolase Tribunnews
Harvey Moeis, Sandra Dewi, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin - Harga mobil Rolls-Royce Sandra Dewi yang didapat dari Harvey Moeis ditaksir lebih mahal dibanding total harta kekayaan yang dimiliki Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. 

Sementara untuk kendaraan, Burhanuddin tercatat memiliki dua unit mobil, yaitu Toyota Celica Minibus tahun 2002 senilai Rp 49,8 juta dan Hummer Minibus 2010 senilai Rp 619,6 juta.

Selain itu, Jaksa Agung tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp353 juta dan kas Rp5,1 miliar.

Dalam laporannya, S.T. Burhanuddin tidak memiliki utang.

16 Tersangka

Foto kolase Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim (kanan) dan pengusaha yang juga suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Foto kolase Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim (kanan) dan pengusaha yang juga suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (HO/Kejagung)

Sementara itu hingga saat ini setidaknya ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Dua di antaranya merupakan sosok terkenal, yaitu Harvey Moeis dan selebgram sekaligus crazy rich Helena Lim.

Berikut daftar 16 tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

  1. SG alias AW (pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG (pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)
  3. HT alias ASN (Direktur Utama CV VIP, perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
  4. MRPT alias RZ (Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021)
  5. EE alias EML (Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018)
  6. BY (mantan Komisaris CV VIP)
  7. RI (Direktur Utama PT SBS)
  8. TN (beneficial ownership CV VIP dan PT MCN)
  9. AA (Manajer Operasional tambang CV VIP)
  10. TT (tersangka kasus perintangan penyidikan perkara)
  11. RL (General Manager PT TIN)
  12. SP (Direktur Utama PT RBT)
  13. RA (Direktur Pengembangan Usaha PT RBT)
  14. ALW (Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.)
  15. Helena Lim (manager PT QSE)
  16. Harvey Moeis (Perpanjangan tangan PT RBT)

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas