Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Zakat Fitrah dalam Wujud Uang?

Berapakah zakat fitrah jika dirupiahkan? Berikut adalah ketentuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berapa Zakat Fitrah dalam Wujud Uang?
freepik
Ilustrasi uang - waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri dilaksanakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim.

Zakat tersebut yakni sebesar Rp 45.000 hingga Rp 55.000 atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Meski demikian, umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.




Adapun waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri dilaksanakan.

Namun umat muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat idul fitri.

Saat menyerahkan zakat fitrah, hendaknya membaca niat atau doa.

Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri,niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

BERITA TERKAIT

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Baca juga: Doa Menerima Zakat Fitrah Pendek dalam Tulisan Latin

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas