Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gran Max yang Terbakar di Kecelakaan Maut Km 58 Tol Cikampek Diduga Mobil Travel

Muncul dugaan mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek, Jawa Barat, merupakan mobil travel. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Gran Max yang Terbakar di Kecelakaan Maut Km 58 Tol Cikampek Diduga Mobil Travel
TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
Bangkai mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024), telah dievakuasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul dugaan mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek, Jawa Barat, merupakan mobil travel.

Diketahui, 12 orang penumpang Gran Max tewas akibat kecelakaan maut yang terjadi Senin (8/4/2024) pagi. 

Dua dari 12 korban tewas itu diketahui berasal dari daerah yang berbeda, yakni Ciamis dan Kudus. 




"Infonya dari keluarga korban ada yang menyampaikan, mereka ada yang memesan travel untuk menjemput mereka, sempat diinformasikan ke keluarga," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). 

Sebagai informasi, kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu mobil Daihatsu Gran Max dan Terios, serta satu bus Primajasa.

Sigit mengatakan, mobil Gran Max itu keluar dari jalur contraflow.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut murni karena kelalaian manusia atau tidak. 

BERITA TERKAIT

"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan."

"Namun yang jelas ada proses di mana kendaraan (Gran Max) itu keluar dari contraflow masuk jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," katanya. 

Identitas Pemilik Gran Max Dipertanyakan

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono sebelumnya mengungkapkan pemilik mobil Gran Max adalah warga asal Jakarta Timur.

Baca juga: Kapolri: Penyebab Pasti Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Masih Didalami

Hal itu diketahui dari identitas STNK maupun penelusuran pelat mobil yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi kejadian.

Mobil itu terterta atas nama Yanti Setyawan Budidarma.

"Mobil kendaraan Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," ucap Wirdhanto di RSUD Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas