Jawab KPK, Sekjen PDIP Hasto Sebut Buronan Harun Masiku Korban Pemerasan
Hasto Kristiyanto menjawab Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang memintanya memberitahu keberadaan buronan Harun Masiku.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang memintanya memberitahu keberadaan buronan Harun Masiku.
Hasto mengatakan KPK semestinya fokus saja dalam memerangi tindak pidana korupsi.
"Ya sebenarnya seluruh lembaga penegak hukum itu harus berfokus pada memerangi korupsi," kata Hasto ditemui di Jakarta pada Minggu (7/4/2024).
Harun Masiku merupakan buronan KPK yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/1/2020) lalu.
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Sebagai Korban
Hasto mengatakan dirinya sejak awal menilai bahwa Harun Masiku merupakan korban atas kasus suap penetapan anggota DPR.
Menurutnya, Harun Masiku memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung atau MA untuk menjadi anggota Dewan.
"Tetapi (Harun Masiku) diperas dan itu dilakukan oleh oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Hasto dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Hasto justru meminta KPK semestinya fokus mengungkap berbagai dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran dalam bantuan sosial (bansos) yang gencar diberikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasto juga meminta KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan orang di lingkar penguasa atas kasus izin tambang. Namun demikian, ia tak menyebut siapa orang lingkar penguasa yang dimaksudnya tersebut.
"Ini yang menjadi fokus dari KPK. Hal-hal itulah yang seharusnya dilakukan. Ya tugas-tugas negara untuk melakukan penegakan hukum," kata KPK.
Hasto menanyakan keberanian KPK membongkar dugaan kasus-kasus yang disebutkannya tersebut. Sebab, menurut dia, penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden saat ini begitu besar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.